TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi bakal mengawal jenazah enam laskar Front Pembela Islam atau FPI hingga ke rumah duka. “Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara dan keluarga almarhum," kata Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Desember 2020.
Enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dinihari lalu, sekitar pukul 00.30. Polisi mengaku menembak karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam. Namun klaim ini dibantah FPI. Para laskar disebut diculik dan dieksekusi.
Proses autopsi enam jenazah direncanakan selesai hari ini, Selasa, 8 Desember 2020. Setelah selesai, keluarga korban diizinkan mengambil jenazah di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Mudah-mudahan setelah Magrib nanti akan diambil keenamnya," kata Yusri.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga anggota laskar FPI yang tewas itu, Aziz Yanuar, mengaku telah mendatangi Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin malam, 7 Desember 2020. "Kuasa hukum para keluarga diusir dari RS polri," kata Aziz saat dihubungi, Selasa dinihari, 8 Desember 2020. Dia tidak bisa menjemput enam jenazah.