TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menegaskan bahwa polisi punya bukti bahwa laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas memang punya senjata api dan menyerang polisi.
"Si pelaku ini memang memiliki senjata itu. Buktinya ada, masih didalami semua, masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," kata Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 8 Desember 2020.
Baca Juga: 5 Fakta yang Sudah Diketahui Soal Penembakan Anggota FPI
Yusri juga meminta tidak ada pernyataan yang menyebut sebaliknya, atau laskar FPI tidak punya senjata. "Jangan menyebarkan berita bohong, bisa dipidana nanti," kata dia.
Enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dinihari lalu, sekitar pukul 00.30. Menurut polisi, tembakan dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi ihwal laskar pengawal Rizieq Shihab memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang untuk membawa senajata api, senjata tajam, dan bahan peledak serta mereka terbiasa menggunakan 'tangan kosong'. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta terkait masalah senajata ini.
"Kalau itu betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya, itu semua tercatat, silakan dicek. Pasti bukan punya kami. Karena kami tak punya akses terhadap senjata api dan tak mungkin membeli dari pasar gelap," kata Munarman saat konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Desember 2020.