Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan pengawasan terhadap aktivitas di tempat makan terus dilakukan oleh petugas di setiap kecamatan.
Petugas juga mengimbau warga selalu menggunakan masker dan menjaga jarak ketika melakukan proses pembelian di toko."Ada aturan waktu yang kita lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) di Hotel Siti Karawaci yang khusus menangani pasien Covid-19 dengan status Konfirmasi Tanpa Gejala (KTG).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dokter Liza Puspadewi mengatakan RIT yang disiapkan saat ini memiliki kapasitas 82 tempat tidur.
Selain Hotel Siti yang dipergunakan sebagai tempat isolasi, Pemkot Tangerang sebelumnya juga telah menyiapkan fasilitas lainnya, yakni tiga puskesmas dan satu lokasi yakni Rumah Perlindungan Sosial. Keempat fasilitas tersebut saat ini masih dipergunakan.
"Sehingga jika dijumlahkan untuk lima lokasi fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang adalah memiliki 262 tempat tidur," katanya.