TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Tangerang mengingatkan kepada pelaku wirausaha tetap menerapkan protokol kesehatan melalui pembatasan jumlah orang di lokasi usaha agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
"Tetap perhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai ada pelanggaran seperti melebihi kapasitas. Ingatkan selalu pembeli memakai masker, termasuk penjual," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Sabtu, 12 Desember 2020.
Baca Juga: Ada Tim Pemburu Covid-19, Wali Kota Tangerang: Siap Selamatkan Masyarakat
Ia mengatakan pengawasan terhadap aktivitas jual beli masyarakat terus dilakukan Satpol PP bersama kepolisian dan TNI. Pemkot akan menindak tegas bila adanya pelanggaran.
Imbauan kepada pelaku usaha, baik dari sektor industri, jasa, hingga kuliner diharapkan dapat mengikuti aturan yang sudah dibuat dan disampaikan agar ikut serta dalam penanganan Covid-19 dengan menekan penyebaran virus. "Perlu kerja sama semua pihak dalam menekan penyebaran Covid-19," katanya.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengimbau masyarakat tidak berpergian keluar rumah pada libur Tahun Baru dan Natal nanti untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.
"Kita bersama-sama dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19," katanya pada acara webinar dengan topik "Kesiapan Sekolah Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka di Era Baru" dengan menghadirkan unsur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, serta Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekolah Alam Kota Tangerang.