TEMPO.CO, Jakarta - DB alias Muhammad Umar menjelaskan alasannya ingin memenggal kepala polisi karena sangat mengidolakan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. DB mengaku tak terima jika idolanya itu dijebloskan ke dalam penjara.
"Dia simpatisan FPI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2020.
Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Anggota FPI, IPW Temukan Tiga Pelanggaran SOP
Yusri mengatakan, polisi menangkap tersangka di rumahnya yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu, 13 Desember 2020. Saat ditangkap DB langsung mengakui perbuatannya tersebut.
Yusri mengaku polisi masih mendalami motif utama tersangka mengancam memenggal polisi. "Jadi dia juga mualaf," kata Yusri.
Atas perbuatannya, DB dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ia diancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
Aksi DB sebelumnya viral di media sosial karena selain mengancam polisi, ia juga mengeluarkan cacian kepada aparat. Hal itu DB lakukan karena geram dengan penangkapan Rizieq Shihab.
"Kalau Habib Rizieq Shihab ditangkap, polisi akan berhadapan dengan saya dan akan saya penggal kepalanya. Ingat itu," ujar DB.
Sehari setelah video itu viral, beredar video penangkapan terhadap DB. Sebanyak tiga penyidik terlihat di dalam mobil tengah menghimpit dan menggelandangnya ke Polda Metro Jaya.