Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Covid-19, Terminal Tanjung Priok Sediakan Layanan Rapid Test

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Rapid Test Antigen / Swab Test Antigen. REUTERS/David W Cerny
Ilustrasi Rapid Test Antigen / Swab Test Antigen. REUTERS/David W Cerny
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Terminal Tanjung Priok di Jakarta Utara memfasilitasi layanan tes cepat atau rapid test antigen untuk awak bus dan penumpang.

Kepala Terminal Tanjung Priok Mulya di Jakarta, Senin mengatakan, layanan rapid test antigen dikhususkan untuk awak bus antarkota antarprovinsi atau AKAP. Sementara untuk penumpang hanya berlaku rapid test antibodi.

Baca Juga: Polisi Ringkus Calo Rapid Test Abal-abal di Stasiun Senen

Layanan itu merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Fasilitas rapid test ini berkolaborasi dengan Rumah Sakit Sukmul. “Setelah rapid test, maka hasilnya akan kami berikan surat keterangan,” kata Mulya.

Untuk layanan rapid test antigen, setiap awak bus dikenakan tarif sebesar Rp 150 ribu. Sedangkan rapid test antibodi bagi penumpang dikenakan tarif Rp 100 ribu per orang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena kegiatan ini bersifat kerja sama, maka tarif rapid test antigen dan antibodi dapat kami tekan (murah) dibandingkan layanan di luar terminal," kata Mulya.

Layanan pada Senin, 21 Desember 2020 sebanyak tujuh awak bus menjalani rapid test antigen, sedangkan delapan penumpang menjalani rapid test antibodi. Dari 15 orang yang dites, dua orang dinyatakan reaktif Covid-19.

“Untuk yang non reaktif kami persilakan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang reaktif kami sarankan untuk menjalani tes usap dan isolasi mandiri, tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan ke luar Jakarta,” kata Mulya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

51 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Bapanas dan Pemprov DKI Jakarta Uji Rapid Test Residu Komoditas Pangan

21 Januari 2023

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mensosialisasikan bahan pangan sorgum di Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada Ahad, 4 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bapanas dan Pemprov DKI Jakarta Uji Rapid Test Residu Komoditas Pangan

Badan Pangan Nasional atau Bapanas berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan keamanan pangan segar.


Catat, Inilah Syarat Naik Kereta Api per 17 Juli 2022

15 Juli 2022

Arus balik pemudik yang menggunakan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 06 Mei 2022. Volume penumpang kedatangan di Stasiun Pasar Senen sejumlah 15.500 penumpang, mengalami peningkatan sejak tanggal 4 - 6 Mei 2022 terdapat 111.700 penumpang yang tiba di Stasiun kedatangan kereta, Gambir, Pasarsenen, Jatinegara, Jakarta Kota, dan Bekasi. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Catat, Inilah Syarat Naik Kereta Api per 17 Juli 2022

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal mulai 17 Juli 2022 mendatang.


Aturan Baru Mudik Lebaran 2022 Pengguna Mobil Pribadi dan Transportasi Publik

23 April 2022

Petugas memeriksa tiket calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 22 April 2022. Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk bisa mudik lebih awal dari tanggal yang sudah ditetapkan sebagai hari cuti bersama Lebaran 2022. TEMPO/Subekti.
Aturan Baru Mudik Lebaran 2022 Pengguna Mobil Pribadi dan Transportasi Publik

Syarat terbaru mudik Lebaran 2022 wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Tapi tidak bagi yang sudah vaksinasi booster.


Posko Vaksin Booster Bakal Dibuka di 7 Terminal di Jakarta

19 April 2022

Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin, 18 April 2022. Pengelola Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, mencatat belum adanya lonjakan penumpang arus mudik hingga minggu kedua pada Ramadan 1443 Hijriah ini. TEMPO/Tony Hartawan
Posko Vaksin Booster Bakal Dibuka di 7 Terminal di Jakarta

Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta berencana membuka layanan vaksin booster di tujuh terminal


Mau Mudik Lebaran? Cermati 5 Ketentuan di SE Perjalanan Dalam Negeri

5 April 2022

Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir
Mau Mudik Lebaran? Cermati 5 Ketentuan di SE Perjalanan Dalam Negeri

Masyarakat yang merencanakan mudik Lebaran wajib sudah 2 kali divaksin dan menerapkan protokol kesehatan.


KKP Turunkan Tim ke Lokasi Sampah Rapid Antigen

3 Februari 2022

KKP Turunkan Tim ke Lokasi Sampah Rapid Antigen

Lokasi penemuan tumpukan sampah alat bekas antigen, yang terdiri dari plastik pembungkus alat antigen, tidak jauh dari gerai yang menawarkan jasa rapid antigen


Syarat Perjalanan Naik Kereta Api dan Pesawat Saat Nataru 2022

11 Desember 2021

Penumpang maskapai Wings Air menggunakan masker saat akan menaiki pesawat di Bandara Hang Nadim, Batam, Selasa, 4 Februari 2020. Batam dan Natuna menjadi lokasi transit dan observasi bagi 238 orang WNI dari Wuhan, Hubei, China. ANTARA
Syarat Perjalanan Naik Kereta Api dan Pesawat Saat Nataru 2022

Berikut sejumlah aturan perjalanan penumpang kereta api dan pesawat selama periode Nataru 2022.


Omicron Terdeteksi di Singapura, Pemeriksaan Warga dari LN Diminta Diperketat

3 Desember 2021

Ilustrasi Omicron. REUTERS
Omicron Terdeteksi di Singapura, Pemeriksaan Warga dari LN Diminta Diperketat

Epidemiolog Dicky Budiman menyarankan pemerintah harus sigap dalam menyiapkan petugas surveilans atau pelacakan Omicron


Soal Syarat Penumpang Pesawat, Bos Garuda Tunggu Surat Edaran Satgas Covid-19

20 Oktober 2021

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Soal Syarat Penumpang Pesawat, Bos Garuda Tunggu Surat Edaran Satgas Covid-19

Bos Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya masih menunggu SE dari Satgas Covid-19 mengenai syarat penumpang pesawat.