TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Jakarta Pusat memeriksa beberapa saksi dalam kasus ledakan petasan di depan kantor KAMI di Jalan DR Kusumaatmadja, Menteng, Rabu.
"Tidak ada laporan, namun beberapa saksi-saksi sedang kita investigasi melalui keterangannya," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto di Jakarta, Rabu malam, 23 Desember 2020.
Pemeriksaan sejumlah saksi itu difokuskan untuk mencari ciri pelaku yang mengakibatkan ledakan berdaya rendah di depan kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu.
Heru mengungkapkan tim Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Identifikasi dikerahkan untuk mengamankan barang bukti yang tersisa di tempat kejadian perkara.
"Kita kumpulkan ada serpihan kertas seperti kertas yang buat bungkus casing itu bahan bakunya saya sedang proses dengan Gegana," ujar Heru.
Heru menduga daya ledak bahan peledak itu kecil karena tidak ada kerusakan material maupun korban jiwa di lokasi kejadian. Peristiwa ledakan itu terjadi di sekitar kawasan pemukiman dan tidak ada plang nama keterangan tempat perkantoran.
"Mohon kepada rekan media untuk menunggu hasil penyelidikannya," ujar Heru.
Sebelumnya, tersiar informasi terjadi lemparan berbahan peledak di depan kantor KAMI Jalan Dr. Kusumaatmaja No.76, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu siang.
Seorang staf KAMI bernama Putri sedang berbincang dengan rekannya, kemudian melihat dua pria tidak dikenal sempat berlalu-lalang di depan Kantor KAMI sekitar pukul 11.30. Kemudian salah satu dari pria itu mendekat ke pagar dan seorang lainnya mengenakan jaket hijau, melempar benda yang diduga bahan peledak ke arah Kantor KAMI.
Baca juga: Bukan Bom, Ledakan di Depan Kantor KAMI Menteng Ternyata Petasan
Namun bahan diduga peledak itu terlempar ke pojokan pagar sehingga ledakan yang terjadi tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.