Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjual Surat Swab Palsu Ditangkap, Berawal dari Unggahan Dokter Tirta

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pemalsu berinisial MHA, EAD dan MAIS, di Bali, Bandung hingga Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pemalsu berinisial MHA, EAD dan MAIS, di Bali, Bandung hingga Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Perusahaan farmasi berinisial PT BF yang namanya dicatut dalam surat swab PCR palsu oleh tersangka melaporkan kasus ini ke polisi. Penyelidikan dimulai hingga akhirnya polisi menangkap para tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusri menjelaskan, pemalsuan pertama kali dilakukan saat MAIS ingin berangkat ke Bali pada Desember 2020. Dia menerima sebuah berkas dalam bentuk PDF dari temannya yang berisi keterangan hasil tes PCR. Orang yang memberi PDF itu saat ini masih dicari polisi. MAIS lantas mengubah dokumen itu dengan memasukkan identitasnya.

Tersangka dihadirkan saat rilis kasus terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Sejumlah oknum nekat memperjualbelikan surat tes swab PCR palsu di tengah pemberlakuan. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W

"Kemudian dia print, masuk ke bandara, lolos," ujar Yusri.

Baca juga: Pakai Surat Swab Palsu, Mahasiswa Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Dari pengalaman itu, MAIS memulai usaha pemalsuan hasil tes PCR bersama EAD dan MFA. Menurut Yusri, sejauh ini sudah dua pelanggan yang memesan surat swab palsu dari mereka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

5 hari lalu

Youtuber Daud Kim. Instagram
Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

YouTuber Korea Selatan Daud Kim kembali disoroti warganet. Kenapa?


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

6 hari lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

7 hari lalu

Nessie Judge. Foto: Instagram Nessie Judge.
Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

Nessie Judge mencuit meminta pertolongan kepada pengguna Twitter lantaran mobilnya mogok dan remnya blong.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

7 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

9 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar. Foto: Canva
8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.


Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

11 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

Virtual AI untuk jualan di TikTok tidak semenarik pengiklan sebenarnya.


Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

19 hari lalu

Una Dembler
Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

Meski mengakui telah meludah penonton lain dan membuat keributan, Una Dembler membantah bahwa ia telah menyerobot antrean.


Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

26 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

31 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

38 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.