Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Basarnas Evakuasi Lagi 17 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ182 Jatuh

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tim SAR gabungan memindahkan kantong berisi serpihan pesawat  Sriwijaya Air SJ-182 di Posko Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 14 Januari 2021. Tim SAR gabungan menyerahkan temuan serpihan pesawat dan kantong jenazah dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu. Temuan itu di serahkan ke Posko JICT, Jakarta Utara dari kapal Basarnas dan kapal Polairut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim SAR gabungan memindahkan kantong berisi serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Posko Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 14 Januari 2021. Tim SAR gabungan menyerahkan temuan serpihan pesawat dan kantong jenazah dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu. Temuan itu di serahkan ke Posko JICT, Jakarta Utara dari kapal Basarnas dan kapal Polairut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas mengevakuasi 17 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 pada hari kedelapan misi pencarian pesawat yang jatuh pada Sabtu 9 Januari 2021 di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

"Yang diserahkan kepada kami berupa 17 kantong 'body part', tiga kantong serpihan kecil, kemudian satu kantong berupa properti berupa dokumen dan pakaian," Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman MS di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 16 Januari 2021.

Rasman menjelaskan jenazah maupun properti yang ditemukan oleh Tim Basarnas akan diserahkan kepada tim DVI dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya saya serahkan kepada Tim DVI dan KNKT untuk dilakukan proses identifikasi lebih lanjut," katanya.

Baca juga : Basarnas Perpanjang Masa Pencarian Korban Sriwijaya Air Selama 3 Hari

Sebelumnya, Kapal Negara (KN) Trisula dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menemukan tujuh potong pakaian yang diduga adalah milik penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ182 dengan rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan antara Pulau Lancang dan Pulau Laki,
Kepulauan Seribu.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 mil laut (nautical mile/nm) di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB karena karena faktor cuaca.

Berdasarkan data manifes, puing pesawat yang tengah dikumpulkan Tim Basarnas itu diproduksi pada 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri enam kru aktif dan enam kru ekstra.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

5 hari lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

11 hari lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

12 hari lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.


Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

20 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

30 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

35 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

35 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

36 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

36 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.