Dengan alasan itu, polisi tak menangkap dan menahan Freddy Kusnadi. Yusri pun meminta semua pihak untuk bersabar agar kasus mafia tanah ini dapat segera terungkap.
Sebelumnya mantan Dino Patti Djalal melalui akun Twitter-nya menyebut Freddy Kusnadi sudah ditangkap kepolisian, namun dilepaskan kembali.
"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Freddy Kusnadi tgl 11 November 2020 jam 9 malam.
Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," cuit Dino lewat akun Twitter, @dinopattidjalal.
Dino mengatakan sampai saat ini polisi tak pernah menyebut nama Freddy sebagai pihak yang menipu sertifikat dua rumah keluarganya. Ia pun menanyakan detail proses hukum yang polisi dalam menangani perkara itu.
"Bukti-buktinya sangat jelas, Freddy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," kata Dino.
Sampai hari ini, polisi telah menerima tiga laporan soal dugaan adanya mafia tanah yang menyasar rumah keluarga Dino Patti Djalal. Tiga laporan tersebut kini masih terus diselidiki oleh kepolisian.
Baca juga: Polisi Teliti Pelaporan terhadap Dino Patti Djalal Soal Pencemaran Nama Baik
Yusri menyebut tiga laporan kasus tanah keluarga Dino Patti Djalal tersebut ber-TKP di Cilandak. Modus kejahatan di antara ketiga kasus ini pun sama, yakni berupa pemalsuan sertifikat tanah milik orang lain. Yusri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dari kasus tersebut sampai saat ini.