TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang kasus pembunuhan dan penganiayaan dengan terdakwa John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kelompok Nus Kei mengklaim menjadi target pembunuhan.
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi kasus John Kei dan anak buahnya. Hakim Ketua Yulisar SH menanyakan apakah ada ancaman kepada Nus Kei dan kelompoknya kepada saksi Angkie.
“Ancamannya yang pengkhianat harus dibunuh. Yang dimaksud, saya tidak tahu, karena itu buat Bung Nus,” ujar Angkie, anak buah Nus Kei.
Angkie mengatakan, dia mendapat informasi ada nama-nama target operasi pembunuhan, termasuk namanya. “Nama-nama kami ada yang siap untuk dibunuh, tapi orang yang bunuh tidak tahu,” kata dia.
Angkie tidak secara langsung mendapatkan informasi tersebut dari John Kei maupun kelompoknya. Dia juga mengatakan tidak punya masalah apapun dengan John Kei dan kelompoknya.
Kabar soal target pembunuhan itu juga sampai kepada Nus Kei pada Sabtu 20 Juni 2020. Pada saat itu Nus Kei mendapat telepon dari anak buahnya yang mengatakan dirinya berada dalam bahaya karena namanya masuk dalam target pembunuhan.