TEMPO.CO, Jakarta - Sistem satu arah belum diterapkan di kawasan Puncak pada hari libur Isra Mikraj, Kamis 11 Maret 2021. Polisi akan memberlakukan sistem satu arah itu secara situasional.
"Kami melihat kondisi di lapangan, jadi one way sifatnya situasional," kata Kasatlantas Polres Bogor Inspektur Satu Diky Pranata di Bogor, Kamis 11 Maret 2021.
Hal ini berbeda dengan kebijakan yang diberlakukan setiap akhir pekan. Pada akhir pekan biasanya polisi memberlakukan sistem satu arah pada pagi dan sore hari.
Namun kali ini menurut Diky sistem satu arah akan diterapkan jika jalur penghubung antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu terpantau padat.
Baca juga: Libur Tahun Baru Islam, Rekayasa satu arah di Jalur Puncak Bogor Tentatif
Hingga siang hari, Jalur Puncak terpantau ramai lancar. Adapun antrean kendaraan terjadi di sekitar Megamendung, khususnya bagi yang mengarah ke atas.
Kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu didominasi oleh wisatawan asal Jakarta. Sebelum masuk ke wilayah Puncak, kendaraan disaring.
Bagi penumpang kendaraan yang tak bisa menunjukkan surat hasil swab antigen negatif, polisi akan memutar balik kendaraan mereka ke Jakarta.
Hari ini sebanyak 280 kendaraan diputar balik. Razia dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
"Yang terjaring ada 280 kendaraan dan sebagian besar plat B di hari pertama libur kali ini," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana usai operasi di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.
Razia kendaraan itu dilakukan karena saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM Mikro. Kawasan Puncak salah satu yang dijaga ketat untuk mencegah penularan Covid-19 di lokasi wisata.