TEMPO.CO, Tangerang - Sengketa lahan yang berkepanjangan membuat Hadianti dan anak cucunya kini hidup terkurung pagar kawat duri setinggi dua meter. Dua lapis pagar durakon menghalangi akses keluar masuk rumah Hadianti.
Masalah ini muncul tak lama setelah suaminya, H. Al-Munir Muchtar meninggal. Hadianti mengatakan tidak tahu alasan kenapa akses rumahnya dipagari karena tidak tahu pembicaraan almarhum dengan pemilik lama.
"Saya bersedih suami belum seratus hari meninggal, cucu pernah jatuh naik bangku kayu keluar pagar," kata Hadianti ditemui Tempo di rumahnya jalan Akasia Kampung Brebes Kelurahan Tajur Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad 14 Maret 2021.
Hadianti mengatakan suaminya mengatakan masalah itu sudah beres karena jalan masuk ke rumah mereka sudah dihibahkan oleh pemilik lama.
"Bapak bilang jalan sudah dihibahkan. Tapi kata orang itu, Bapak cuma beli bangunan dan kolam renang tapi tidak beli jalan,"ujar Hadianti.
Kronologi sengketa tanah ini berawal saat Munir menang lelang aset dari Bank Danamon berupa komplek kolam renang dan bangunan dua tingkat untuk gym, aerobik serta fitnes. Keluarga Munir lantas menempati bangunan tersebut sejak 10 tahun silam.