Jakarta - Fazhar Firliana, 31 tahun, babak belur setelah dihakimi massa di Jalan MPR III, Cilandak, Jakarta Selatan, usai menjambret pesepeda lansia.
Fazhar diamuk massa setelah tertangkap usai menjambret ponsel milik seorang warga pesepeda lanjut usia berinisial NA, 63 tahun.
"Pelaku kami jemput di TKP karena dihakimi massa," ujar Kapolsek Cilandak Komisaris Iskandariah saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Maret 2021.
Iskandar menjelaskan, penjambretan ponsel itu terjadi pada Ahad kemarin sekitar pukul 17.00. Saat itu korban sedang bersepeda di sekitar rumahnya dengan menaruh ponsel di stang sepedanya.
Tersangka jambret yang tergiur dengan ponsel korban kemudian memepet sepeda dan menarik ponsel korban.
"Pelaku mengambil dengan cara menarik ponsel tersebut sehingga korban terjatuh. Setelah itu korban mengejar pelaku sambil teriak maling-maling," kata Iskandar.
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian segera mengejar sepeda motor Fazhar. Setelah berhasil ditangkap, pria bertubuh tambun itu langsung dihajar oleh warga. Beruntung nyawa pelaku terselamatkan karena polisi segera datang ke lokasi.
Baca juga: Alasan Pengemudi Mercedes Lari Usai Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
Sementara itu menurut keterangan warga, aksi penjambretan memang kerap terjadi di jalan itu. Bahkan belum lama ini, seorang anak kecil menjadi korban jambret kalung emas yang dikenakannya.
Iskandar mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan ini. Pihaknya belum bisa memastikan pelaku jambret pesepeda sama dengan jambret kalung anak kecil itu.
M JULNIS FIRMANSYAH