TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bocah asal Cirebon bernama Irwansyah tewas tersengat setrum dari ranjau listrik pembatas lahan kosong di Desa Bojongkulur, Gunung Putri, Bogor. Peristiwa itu terjadi pada Ahad 14 Maret 2021 sore. Saat itu korban tengah bermain bersama dua temannya di lahan kosong milik seorang warga bernama Martono.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. "Kami sudah memeriksa beberapa saksi mulai dari yang menemukan dan yang membantu saat korban masih gantung di kawat," ujar Harun.
Baca juga: Jebakan untuk Tikus di Sawah Telah Membunuh 24 Orang di Ngawi, Kok Bisa?
Menurut Harun, korban dan kedua temannya sedang bermain mencari belalang di area tanah kosong tersebut. "Kemudian kedua temannya melihat korban sudah dalam keadaan terlentang dengan kedua tangan menempel pada kawat," ujar Harun.
Menurut mantan penyidik di KPK itu, pemilik lahan mengaku sengaja memasang ranjau listrik untuk mengantisipasi terjadinya pencurian.
"Dia di awal Januari tahun 2021 itu kecurian. Oleh karenanya dia mengaliri listrik di lahannya itu. Sementara kita melakukan penyelidikan," kata dia.
Harun mengatakan seharusnya tak boleh membuat ranjau listrik seperti itu. "Kalau dua alat bukti terpenuhi, penyidikan dan tersangka, itu ada pasalnya," ujar dia.