TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah polemik halal dan haram vaksin AstraZeneca, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. "Apapun vaksin yang disiapkan oleh pusat, kami akan menerimanya dan menggunakannya sebaik mungkin untuk masyarakat Jakarta," kata dia, di Balai Kota Jakarta, Senin malam, 22 Maret 2021.
Riza mengakui ada kekhawatiran masyarakat namun ia yakin pemerintah pusat tidak akan sembarangan menentukan jenis vaksin hingga sumbernya, dengan melalui proses penelitian, pencermatan yang panjang. "Dan apapun yang diputuskan, saya yakin itu lah yang terbaik yang harus kita laksanakan bersama-sama.”
Baca: Bupati Tangerang Sebut Swasta Bisa Percepat Vaksinasi Covid-19, Caranya?
Pemerintah, kata Riza Patria, tentu ingin warganya aman, selamat, sehat. Semua instansi terkait pasti mengecek, diskusi dengan para ahli, pakar, dan akhirnya apapun yang diputuskan itulah yang terbaik. “Tugas kami tinggal melaksanakan vaksinasi di wilayah Jakarta."
Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa vaksin AstraZeneca. Diperbolehkan diberikan meski disebut haram karena mengandung enzim tripsin babi. Ketersediaan vaksin Covid-19 halal sangat terbatas sehingga bisa digunakan dalam keadaan darurat.
"Vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, penggunaan vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun N Sholeh. Pernyataan itu dibantah AstraZeneca.
"Vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan." AstraZeneca Indonesia menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 21 Maret 2021.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris yang menegaskan, semua tahapan produksi vaksin AstraZeneca tak satu pun memanfaatkan produk turunan babi.