TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak mempersiapkan pengamanan khusus dalam penjagaan sidang offline Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021.
"Enggak ada persiapan khusus. Jumlah pengamanan tetap 1.900 personel gabungan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Maret 2021.
Meskipun begitu, Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak hadir dalam sidang tersebut dan menyaksikan jalanannya sidang dari rumah. Sebab, pihaknya khawatir akan terjadi pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan itu. "(Kalau terjadi pelanggan prokes) kami tangkap," ujar Yusri.
Baca juga: Fakta-fakta Persidangan Rizieq Shihab: Desak Sidang Offline - Semprot Jaksa
Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan permohonan yang diajukan oleh terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab agar sidang digelar secara langsung. Permohonan itu dikabulkan setelah melewati perdebatan yang cukup panjang.
Beberapa pertimbangan Majelis Hakim yang membuat persidangan langsung dikabulkan, karena menilai sidang virtual Rizieq Shihab memang pernah mengalami gangguan sinyal seperti pada sidang pertama. Hal itu membuat Rizieq tidak bisa berkomunikasi dengan baik kepada para penasihat hukumnya.
"Menimbang Majelis hakim diberi waktu terbatas, dan agar persidangan berjalan lancar, maka permohonan terdakwa agar persidangan terdakwa dilakukan secara offline dapat dikabulkan," ujar Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.
Meskipun dikabulkan, Suparman mengatakan Rizieq Shihab harus menjamin beberapa hal, seperti tidak adanya kerumunan dari massa pendukung atau terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Jaminan itu disampaikan Rizieq dalam keterangan tertulis.
M JULNIS FIRMANSYAH