TEMPO.CO, Jakarta - Dua terduga teroris yang ditangkap di Condet dan Bekasi berinisial HH dan ZA terindikasi pernah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti sidang eks pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi memiliki bukti foto kedua orang tersebut. "Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA pada saat sidang (Rizieq Shihab)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Maret 2021..
Selain itu, Yusri mengatakan ZA dan HH juga terpantau sering mengikuti kegiatan yang diadakan oleh FPI. Meskipun memiliki bukti, Yusri mengatakan pihaknya masih membutuhkan penyelidikan lebih mendalam soal hubungan antara kelompok teroris itu dengan FPI.
"Karena itu, ini masih terlalu pagi sekali untuk kami bisa menentukan ini jaringan mana, karena memang ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.
Dalam siaran pers di Polda Metro Jaya kemarin, penyidik menampilkan beberapa barang bukti penangkapan terduga teroris Condet dan Bekasi. Di jejeran barang bukti itu terlihat beberapa bilah pedang serta buku dan atribut FPI. Salah satu buku yang dihadirkan sebagai barang bukti dalam itu berjudul "FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar".
Baca juga: Terduga Teroris Condet Punya Atribut Hingga KTA, Aziz Yanuar: FPI Sudah Bubar
Selain itu, selembar baju berwarna hijau dan putih dengan tulisan Laskar Pembela Islam juga turut dihadirkan. Terakhir, Tempo juga melihat dua buah kartu tanda identitas keikutsertaan di organisasi FPI dengan nama pemilik Husein Hasny. Beberapa keping VCD hingga poster eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab juga disita sebagai barang bukti oleh polisi.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan seluruh barang bukti itu saat ini masih dalam pemeriksaan tim Densus 88 untuk melihat keterkaitan antara FPI dengan kelompok teroris itu. "Iya termasuk itu (penemuan atribut FPI), jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal, sedang didalami oleh Densus 88," ujar Fadil.
Fadil enggan berspekulasi lebih jauh soal dugaan keterkaitan FPI dengan kelompok teroris yang baru ditangkap itu. Sebab, sampai saat ini penyidik masih melakukan pengembangan.
"Terpenting adalah upaya-upaya untuk melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak atau bom di DKI Jakarta bisa kami monitor, deteksi, dan cegah," ujar Fadil.
Polisi menangkap empat terduga teroris di Cikarang, Bekasi dan Condet, Jakarta Timur. Mereka antara lain berinisial ZA, BS, AJ, dan HH pada Senin, 29 Maret 2021. Fadil menjelaskan masing-masing tersangka memiliki perannya masing-masing, seperti perakitan bom hingga pendanaan.