TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar enggan mengomentari dugaan keterkaitan antara terduga teroris di Condet dengan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Pada penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, Densus 88 Antiteror menemukan atribut dan kartu tanda anggota FPI milik terduga teroris berinisial HH.
Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan atribut seperti itu bisa dibeli di mana saja. Dia juga mengaku tidak mengetahui status keanggotaan terduga teroris tersebut di FPI.
Baca Juga:
"FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret 2021.
Sebelumnya, sejumlah barang bukti hasil penangkapan terduga teroris di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur dan di Cikarang, Bekasi ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya. Di sana terlihat beberapa bilah pedang serta buku dan atribut dari FPI.
Salah satu buku yang dihadirkan sebagai barang bukti berjudul "FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar". Selain itu, ada pula selembar baju berwarna hijau dan putih dengan tulisan Laskar Pembela Islam. Polisi juga memperlihatkan dua buah kartu tanda keanggotaan FPI.
Baca juga: Terduga Teroris Condet Diduga Terafiliasi FPI, Munarman: Ini Operasi Media
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan pihaknya masih menyelidiki keterkaitan antara FPI dengan terduga teroris itu. "Iya termasuk itu (penemuan atribut FPI), jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal, sedang didalami oleh Densus 88," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021.