TEMPO.CO, Jakarta - Konsultan bisnis Calvino Samudra dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan bisnis.
Calvino dan adiknya Calvina Samudra dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha. Selain sebagai konsultan bisnis, Calvino juga dikenal memiliki kantor agensi iklan yaitu North Euphoria bersama sang adik.
Pelapor menyebut Calvino menyalahi aturan kontrak kerja sama perjanjian bisnis untuk salah satu produk kecantikan. "Dia sebagai konsultan bisnis menjanjikan dalam segi manajemen perusahaan, dari segi keuangan, SDM, dia mampu untuk mengurus itu," ujar kuasa hukum korban, Siti Farhani Djamal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 April 2021.
Dalam kontrak kerja sama bisnis itu, Calvino dipercaya mengelola bisnis alat kecantikan korban dan akan mendatangkan keuntungan Rp 1 miliar per bulan. Korban kemudian membayar jasa konsultasi sebesar Rp 280 juta dengan masa kontrak 12 Oktober 2020 - 12 April 2021.
"Tapi di bulan Januari itu dia nggak ada tanggung jawab, hilang gitu aja, nomor saya diblok," ujar Siti.
Selain itu, Calvina juga tak mengurus bisnis milik korban sebagaimana yang dijanjikan. Siti menjelaskan tindakan Calvina yang tidak profesional dan menyalahi kontrak itu tergolong penipuan. Ia kemudian melaporkan Calvina dengan dugaan telah melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan.
Laporan Siti tercatat di kepolisian dengan nomor TBL/1869/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 8 April 2021. "Harapan kami kalau tidak sanggup (kelola bisnis), kembalikan saja uangnya," ujar Siti.
Baca juga: Bams Eks Samsons dan Desiree Tarigan Dilaporkan ART Dugaan Penyiksaan
Sebelumnya dilaporkan kasus penipuan, Calvino Samudra juga menjadi sosok yang diperbincangkan usai Hotma Sitompul memperlihatkan foto istrinya, Desiree Tarigan dengan Calvino. Hotma menyebut permasalahan rumah tangganya muncul karena kedekatan Desiree dengan pria itu. Namun Hotma menyangkal menuding ada perselingkuhan.