Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Jakarta, Kota Depok Bakal Tertibkan Pengamen Ondel-ondel

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Ondel-ondel milik para pengrajin diletakkan di pinggiran Jalan Kembang Pacar, Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Maret 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Ondel-ondel milik para pengrajin diletakkan di pinggiran Jalan Kembang Pacar, Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Maret 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Jakarta, kini Kota Depok yang akan melarang pengamen ondell-ondel. Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok mengatakan kegiatan pengamen ondel-ondel itu mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

"Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny dalam keterangannya di Depok, Ahad, 18 April 2021.

Berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 29 tercantum pelanggar regulasi ini akan dikenai sanksi pidana kurungan atau denda. Dalam peraturan tersebut juga tercantum pada paragraf 2 mengenai tertib memberi atau meminta sumbangan atau mengemis dan mengamen.

Dalam Pasal 18 disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan di jalan, angkutan umum, rumah tinggal, kantor, dan tempat umum lainnya tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang.

Lienda menegaskan bahwa pihaknya akan menindak pengamen ondel-ondel di jalan sesuai dengan perda karena keberadaan mereka di jalan sangat mengganggu dan membahayakan pengguna kendaraan bermotor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sudah disampaikan adanya larangan mengamen atau meminta di jalan, termasuk pengamen ondel-ondel," katanya.

Lienda berpesan kepada masyarakat untuk melapor kepada Satpol PP Kota Depok jika menemukan pengamen ondel-ondel yang mengganggu ketertiban umum. Selain itu, juga mengingatkan kepada pengelola ondel-ondel untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemprov DKI melarang keberadaan pengamen ondel-ondel. Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menganggap keberadaan mereka mengganggu lalu lintas dan ketertiban.

Baca juga: Wagub Riza Patria Anggap Pengamen Ondel-ondel Ganggu Lalu Lintas di DKI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ajak Warga Pilih Ganjar Pranowo, PDIP Depok Perkuat Legitimasi Moral Kader

5 jam lalu

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (tengah) menyapa warga di GOR Gondrong, Kota Tangerang, Banten, Aahd, 28 Mei 2023. Dalam kunjungannya, Ganjar Pranowo menemui para tokoh milenial, pelaku seni dan pelaku UMKM untuk mendengarkan aspirasinya. ANTARA/Fauzan
Ajak Warga Pilih Ganjar Pranowo, PDIP Depok Perkuat Legitimasi Moral Kader

Ikravany Hilman mengatakan DPP PDIP sudah menginstruksikan struktur untuk bergerak memenangkan partai dan Ganjar Pranowo.


3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

17 jam lalu

Personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah indekos di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Pusat
3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

Camat Cempaka Putih berharap seluruh rumah indekos melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW setempat.


Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

Nahdlatul Ulama Depok tengah fokus dalam pengembangan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan terutama madrasah.


Suami Pelaku KDRT Depok Akan Lapor Polisi Gunakan UU ITE, Sebut Banyak Tuduhan Tak Mendasar

2 hari lalu

Kuasa hukum BI melakukan konferensi pers saat konferensi pers di salah satu kafe Kecamatan Cinere, Depok, Jumat, 26 Mei 2023 malam. TEMPO/Ricky Juliansyah
Suami Pelaku KDRT Depok Akan Lapor Polisi Gunakan UU ITE, Sebut Banyak Tuduhan Tak Mendasar

Kasus pasutri saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT menjadi viral karena postingan keluarga PB yang dijadikan tersangka.


Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

2 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.


Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

Kasus saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pasangan suami istri asal Depok masih berlanjut.


Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

3 hari lalu

Pimpinan Majelis Ta'lim Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa. majelisrasulullah.org
Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

Pada 28 Mei 2023, akan dilangsungkan haul 10 tahun Habib Munzir. Ia turut damaikan bentrokan berdarah di Makam Mbah Priok antara warga dan Satpol PP.


Cerita KDRT Pasutri Depok versi Suami, Celetuk Kayak Ayah Benar Aja & Cipratan Air ke Muka

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Cerita KDRT Pasutri Depok versi Suami, Celetuk Kayak Ayah Benar Aja & Cipratan Air ke Muka

Kuasa hukum BI, suami dari pasutri di Depok yang saling lapor terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, membeberkan kronologi versi kliennya.


Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

4 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

Satpol PP akan terus bongkar paksa bangunan ruko di Pluit hingga bangunan sesuai IMB.


Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

4 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada ASN DKI yang menjadi bekingan bangunan ruko di Pluit, Jakarta Utara.