Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub Riza Patria Anggap Pengamen Ondel-ondel Ganggu Lalu Lintas di DKI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Seorang pengamen ondel-ondel membantu temannya yang tengah bersiap untuk mengamen di kawasan Taman Puring, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021. Pemprov DKI Jakarta akan segera melarang pengamen ondel-ondel di jalanan Ibu Kota. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang pengamen ondel-ondel membantu temannya yang tengah bersiap untuk mengamen di kawasan Taman Puring, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021. Pemprov DKI Jakarta akan segera melarang pengamen ondel-ondel di jalanan Ibu Kota. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah akan terus menertibkan pengamen ondel-ondel di Ibu Kota. "Kami sampaikan ini ditertibkan karena pertama dapat ganggu lalu lintas, ketertiban," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat, 26 Maret 2021.

Menurut dia, ondel-ondel merupakan budaya Betawi yang harus dilestarikan. Namun, kata Riza, pemanfaatan ondel-ondel sebagai sarana mengamen justru menurunkan nilai budaya boneka raksasa itu.

"Jadi ondel-ondel harus ditetapkan pada porsi yang lebih terhormat, bukan digunakan untuk mencari uang di jalan seperti itu," ujar Riza Patria.

Baca juga: DKI Mulai Sanksi Tipiring Pemilik Ondel-ondel untuk Mengamen

Politikus Gerindra itu mengatakan, Dinas Kebudayaan DKI sudah menyiapkan kebijakan untuk membina para seniman dan budayawan Betawi untuk terus melestarikan ondel-ondel. Ondel-ondel nantinya akan difokuskan untuk melestarikan budaya dan kepentingan pelestarian kesenian. "Nantinya akan kami atur (pemanfaatan ondel-ondel)," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta mulai menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan bagi pemilik penyewaan ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen.

"Itu dikenakan kepada pemilik ataupun yang menyewakan ondel-ondel," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin, Kamis, 25 Maret 2021. Sanksi tipiring ini menurut Arifin diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Arifin, petugas Satpol PP tidak akan menyita ondel-ondel jika para pengamen terkena razia. Satpol PP akan mengenakan sanksi tipiring kepada pemilik yang menyewakan ondel-ondel. "Tidak ada penyitaan ondel-ondel," ujar dia.

IMAM HAMDI | ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

15 jam lalu

Personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah indekos di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Pusat
3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

Camat Cempaka Putih berharap seluruh rumah indekos melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW setempat.


Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

2 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.


Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

3 hari lalu

Pimpinan Majelis Ta'lim Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa. majelisrasulullah.org
Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

Pada 28 Mei 2023, akan dilangsungkan haul 10 tahun Habib Munzir. Ia turut damaikan bentrokan berdarah di Makam Mbah Priok antara warga dan Satpol PP.


Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

4 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

Satpol PP akan terus bongkar paksa bangunan ruko di Pluit hingga bangunan sesuai IMB.


Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

4 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada ASN DKI yang menjadi bekingan bangunan ruko di Pluit, Jakarta Utara.


Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

4 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

Pada Rabu lalu, puluhan ruko di Pluit dibongkar paksa karena melanggar PP Nomor 21 Tahun 2021, dengan membangun di atas bahu jalan dan got.


200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

5 hari lalu

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023


Kepala Satpol PP Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran Air

5 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Satpol PP Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran Air

Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan 200 personel untuk membongkar ruko serobot bahu jalan di Pluit Niaga, Jakarta Utara.


DKI Bongkar 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Kerahkan 200 Personel Satpol PP

6 hari lalu

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Bongkar 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Kerahkan 200 Personel Satpol PP

Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan 200 personel untuk membongkar rumah toko atau ruko serobot bahu jalan di Pluit Jakarta Utara.


Ragam Respons Pemkot Jakarta Utara Soal Kasus Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

8 hari lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Ragam Respons Pemkot Jakarta Utara Soal Kasus Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara turun tangan dalam kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit.