Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler: Rapat Rizieq hingga Praperadilan Tersangka Mafia Tanah

image-gnews
Suasana persidangan Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasana persidangan Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro pagi ini, Rabu, 21 April 2021 tentang rapat pemidanaan untuk eks pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, hingga sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh Ho Hariaty, tersangka mafia tanah, puteri terpidana kasus BLBI. Berikut berita terpopuler itu;

1. Penasihat hukum eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan kesaksian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah pada sidang kemarin semakin menguatkan indikasi diskriminasi hukum dalam kasus kliennya. Pernyataan Agus adalah ada rapat khusus yang akan mengkriminalkan Rizieq akibat kerumunan di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020.  

"Ada penegakan hukum tebang pilih. Jika orang lain yang melanggar sanksi administratif, tapi HRS maka pidana. Ini tidak ada equality before the law," ujar Aziz kepada Tempo, Selasa, 20 April 2021. Dalam sidang kemarin, Agus menyampaikan sempat ada perdebatan penerapan sanksi administratif atau sanksi pidana dalam kasus kerumunan Megamendung. Setelah berdiskusi, peserta rapat yang dihadiri oleh Pemprov Jawa Barat dan Polda Jawa Barat sepakat untuk mengambil langkah pidana dalam penyelesaian kasus kerumunan Rizieq Shihab.  

2. Polda Metro Jaya menyatakan oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat kasus pengeroyokan yang menewaskan satu anggota Brimob akan ditangani kesatuannya masing-masing. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dalam kasus itu, satu anggota Kopassus juga mengalami cedera.      

"Oknum-oknum yang terlibat akan diperiksa oleh masing-masing kesatuannya," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin 20 April 2021.

Yusri enggan memberikan keterangan tentang anggota TNI dan Polri yang terlibat kasus pengeroyokan. Hingga saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk menggali keterangan dan mengumpulkan bukti kasus pengeroyokan itu.

Seorang anggota Brimob tewas setelah ditemukan tergeletak di jalan dan seorang anggota Kopassus terluka. Mereka diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tidak dikenal di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengakui ada pengeroyokan di wilayahnya pada hari Ahad, 18 April 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus mafia tanah di Pondok Indah, Ho Hariaty, Selasa, 20 April 2021. Sidang sudah pada sampai tahap pembuktian dan pemohon berencana yang menghadirkan saksi fakta.

Ho Hariaty mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penasihat hukum pemohon, Denny AK, berharap kasus ini dapat bergulir hingga tuntas di Pengadilan. "Mudah-mudahan tidak ada intervensi yang luar biasa. Karena kalau lihat sepak terjang Ho Hariaty, saya simpulkan tidak lain ada bagian dari mafia tanah," ujar Denny kepada Tempo, Selasa, 20 April 2021. 

Denny mengatakan kasus ini tidak terlepas dari peran orang tua Hariaty, yaitu Hokiarto, terpidana kasus Bulog dan penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saat itu, Hokiarto dititipi sertifikat Hak Guna Bangunan milik pelapor, bernama Basuki. Namun, setelah menitipkan sertifikat itu, Hokiarto dipenjara atas kasus penipuan dan penggelapan BLBI. 

Berita terpopuler itu dapat dibaca di sini.

Baca: Berita Terpopuler Metro: Kelebihan Bayar Dua Proyek Pemerintah DKI Jakarta

M JULNIS FIRMANSYAH | ANTARA
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

6 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

8 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

15 jam lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

17 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

1 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

1 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.