JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menunggu panggilan pengadilan untuk bersaksi di sidang Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Riza berjanji akan patuh dan taat terhadap hukum.
“Siapa pun, mulai dari presiden sampai ketua RT harus patuh kepada hukum. Saya pun juga harus patuh dan taat apa yg jadi tugas dan kewajiban harus kita laksanakan semua,” ujar Riza Patria di Balai Kota DKI pada Senin malam, 27 April 2021.
Pada persidangan Rizieq Shihab Senin, 19 April 2021, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan Riza Patria sebagai saksi dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Penasihat hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan, nama Wagub DKI Riza Patria diperkirakan akan menjadi saksi setelah melihat salinan BAP kepolisian.
Saat itu Riza tak bisa hadir lantaran tengah ada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Riza mengaku sudah menerima undangan untuk hadir sebagai saksi untuk sidang Rizieq Shihab saat itu. "Tapi kan gak bisa. Seperti hari ini ada rapat paripurna," ujar dia di Gedung DPRD pada Senin, 19 April 2021.
Baca: Sidang Rizieq Shihab, Saksi: Di Kerumunan Megamendung 20 Sampel Reaktif, Lalu...
ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI