TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat DKI yang terjerat kasus pelecehan seksual, Blessmiyanda, resmi dicopot dari Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta. Hal itu disampaikan langsung oleh Blessmiyanda di Balai Kota DKI, hari ini.
Blessmiyanda mengatakan dirinya telah mendapat penugasan baru, namun dia tak ingin menyebutkan posisinya saat ini. Sebelumnya, Blessmiyanda dinonaktifkan dari posisi Kepala BPPBJ DKI oleh Gubernur Anies Baswedan sejak 19 Maret 2021.
“Kan nonaktif kemarin. Sekarang ada tugas baru lagi,” ujar Blessmiyanda di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 27 April 2021. “Saya sudah enggak kepala badan.”
Pada akhir Maret lalu, Anies Baswedan mengatakan Blessmiyanda dinonaktifkan setelah Inspektorat DKI menerima dua pengaduan, yaitu pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Blessmiyanda enggan berbicara terkait pokok perkara pemeriksaan dirinya. Namun, ia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut telah selesai.
“Sudah ada keputusannya. Keputusannya apa, tanya ke sana. Tidak dalam konteks saya yang ngomong,” tutur dia.
Blessmyanda juga enggan menyampaikan sejak kapan dirinya aktif di penugasan barunya.
Tempo sudah mencoba menghubungi Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, telepon dan pesan pendek yang Tempo layangkan belum berbalas.
Terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menjeratnya, Blessmiyanda mengatakan ada upaya penggiringan opini melalui pemberitaan oleh media. Selain itu, Blessmiyanda menyebut ada lembaga lain yang berkomentar di luar SOP yang mereka miliki terkait dugaan kasus tersebut.
Baca juga: Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda, Dimonitor Lewat CCTV