Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Lengkap Kapolres Metro Depok Soal Babi Ngepet yang Viral Tapi Hoax

image-gnews
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Aparat Kepolisian Polres Metro Depok mengungkap fenomena babi ngepet yang sempat viral beberapa waktu kebelakang, rupanya hanya karangan belaka tokoh masyarakat setempat. 

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, pengakuan ini didapatkan oleh salah seorang terduga pelaku yang diamankan Polsek Sawangan usai penangkapan babi ngepet pada beberapa hari lalu jadi viral.

“Jadi kami sampaikan bahwa semua yang sudah viral tiga hari sebelumnya (tentang babi ngepet) itu adalah hoax itu berita bohong, jadi sebenarnya kejadian itu tidak seperti apa yang diberitakan di media tiga hari yang lalu,” kata Imran di Kantor Polres Metro Depok, Kamis 29 Maret 2021.

Imran mengatakan, menurut pengakuan terduga pelaku, babi yang dipamerkan kepada masyarakat dan diisukan sebagai babi ngepet adalah babi hutan asli yang dibeli dari pencinta binatang melalui toko online.

“Tersangka berinisial AI (44 tahun) ini merekayasa, dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang, seharga Rp 900 ribu,” kata Imran.

Imran mengatakan, tidak ada motif apapun dari tersangka selain ingin terkenal di mata para tetangganya. Karena, sebelumnya masyarakat setempat mengaku kehilangan uang Rp 1 juta hingga Rp 2 juta dan sempat beredar kabar bahwa uang itu dibawa babi ngepet. 

“Dari sinilah kemudian, tersangka ini bekerjasama bersama kurang lebih 8 orang mengarang cerita seolah-olah babi negepet itu benar, dan telah tertangkap,” kata Imran.

Imran mengaku baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, sementara 7 orang lainnya yang diceritakan sebagai penangkap babi ngepet dan merupakan tim dari tersangka masih berstatus saksi.

“Tersangka kita sangkakan Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 1946 (tentang Peraturan Hukum Pidana) dengan sanksi hukuman pidana 10 tahun penjara,” kata Imran.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, dikagetkan dengan penemuan diduga seekor babi ngepet, yang ditangkap pada Selasa, 27 April 2021 dini hari sekitar pukul 00.30.

Babi berwarna hitam dan berukuran kecil itu ditangkap oleh 7 orang warga setempat di RT 02/RW04, yang sebelumnya melihat keanehan dari seekor babi itu.

"Sebelum jadi babi, itu wujudnya manusia," kata salah seorang saksi mata, Suhanda, 51 tahun dilokasi.

Suhanda mengatakan, sebelum menjelma jadi babi, ada tiga orang manusia dengan menggunakan satu sepeda motor mendatangi lingkungannya. "Tiga orang, yang satu dia nggak pake baju hanya pakai jubah hitam," kata Suhanda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suhanda mengatakan, pria yang memakai jubah hitam tersebut tiba-tiba berubah menjadi seekor babi kecil, "Kurang lebih membutuhkan waktu satu jam untuk jadi babi," kata Suhanda.

Suhanda menambahkan, warga yang sebelumnya sudah siap dengan kedatangan sang babi langsung menangkap dan memasukkannya ke dalam kandang yabg terbuat dari bambu kuning.

"Ditangkap oleh 7 orang, termasuk ada pak ustaz juga, yang nangkep semuanya telanjang bulat," kata Suhanda.

Suhanda mengatakan, keluhan warga yang banyak kehilangan uang memang sudah terjadi sejak lama, dan sosok babi ngepet tersebut sudah diincar sejak sebulan ke belakang. "Emang udah diintai satu bulan ini, akhirnya semalam dapat," kata Suhanda.

Suhanda mengatakan, untuk menghindari kerumunan warga yang penasaran, sang babi dieksekusi dengan cara memisahkan kepala dengan badannya

Terpisah, Ketua RW 04 Bedahan, Abdul Rosad membenarkan kejadian tersebut. Babi ngepet itu ditangkap warga yang sudah geram dengan aksinya

"Ya itu memang babi ngepet, dia sudah melakukan aksinya sejak sebulan lalu," kata Abdul

Abdul mengatakan, sebelumnya, babi ngepet ini pun pernah akan ditangkap warga tapi lolos, karena saat ditangkap sang babi menghilang.

"Dia itu (babi ngepet) sudah pernah ketangkap, cuma yang nangkep-nya masih menggunakan pakaian. Jadi hilang babinya, nah semalam yang nangkep tidak menggunakan pakaian," tutur Abdul.

Abdul mempercayai, babi ngepet akan bisa terlihat jika kita telanjang bulat, sehingga dapat dengan mudah menangkap binatang jadi-jadian tersebut. "Jadi kalau nggak bugil, nggak bisa, kita nggak bisa melihat. Pada bugil itu semalam kita nangkep-nya," kata Abdul.

Baca juga : Guru Besar UNY Jelaskan Mitos Babi Ngepet dalam Buku Dunia Hantu Orang Jawa   

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

2 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

13 jam lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

16 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

20 jam lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

1 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

3 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

4 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka dan menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, membekuk 5 anggota yang sedang menikmati narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024.


Lima Polisi Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba di Depok

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat meninjau RS Bunda Margonda yang atap dan plafonnya rusak diterjang angin kencang, Rabu, 17 April 2024. Foto Humas Polres Metro Depok
Lima Polisi Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba di Depok

Lima polisi ditangkap di Cimanggis, Kota Depok, karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Jumat, 19 April 2024.


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

7 hari lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.