Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya berharap buruh tidak unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh atau May Day besok, 1 Mei 2021. "Kami tidak melarang karena memang ada aturan perundang-undangan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Selama mematuhi peraturan, kami siap untuk mengawal," kata Yusri di kantornya, Jumat, 30 April 2021.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona, kata Yusri, sejumlah serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta tes swab antigen ke Polda Metro.
Polda akan memfasilitasi dan telah membentuk tim kesehatan. "Ada pengecekan swab antigen terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan," kata Yusri.
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah surat pemberitahuan dari serikat buruh untuk unjuk rasa besok. Titik kumpul massa antara lain berada di Patung Arjuna Wijaya, depan kantor Mahkamah Konstitusi dan kantor perwakilan International Labour Organization (ILO) Indonesia di Jakarta Pusat.
"Acara mulai pagi, selesai siang, dan ada lagi sampai sore," kata Yusri. Polisi telah memberikan imbauan agar para buruh menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam unjuk rasa May Day. Jika dilanggar, kata dia, polisi akan menindak.
Baca: May Day 2021, 50 Ribu Buruh dan Mahasiswa Bakal Aksi Tolak UU Cipta Kerja