TEMPO.CO, Jakarta - Sehubungan dengan diperiksanya Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi alat berat, pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah meminta Gubernur Anies Baswedan menonaktifkan yang bersangkutan.
Pasalnya, kata Trubus, kasus yang menjerat Yusmada tergolong berat, bahkan bisa dibilang lebih berat dari kasus pelecehan seksual yang menjerat mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.
"Seharusnya kalau berpatokan pada kasus bless itu semua harus kena sanksi tegas apalagi ini korupsi. Minimal dinonaktifkan dulu agar lebih fokus," kata pengamat dari Universitas Trisakti ini saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 30 April 2021.
Dengan dinonaktifkan atau dicopot itu, lanjut Trubus akan memberi peluang pemeriksaan lebih baik tanpa intervensi.
"Artinya kan jangan sampai dia punya kekuasaan yang mampu menghilangkan alat bukti. Apalagi ini publik sudah tau, artinya kan harus diberi kesempatan agar publik turut mengawasi," ucapnya.
Terkait dengan pemeriksaan ini, Trubus mengapresiasi hal tersebut dalam rangka penegakan hukum mengingat selama ini dugaan-dugaan tindakan korupsi di Jakarta tinggi dan hampir tidak tersentuh.
"Padahal ada kerjasama dengan KPK, akhirnya membuat publik mencurigai ada sesuatu yang salah karena selama ini Pemprov DKI kesannya sangat sakti dalam arti penegak hukumnya hampir gak pernah menyentuh, terkecuali kan dulu Sanusi yang kena kasus reklamasi ya, sama terakhir kasus DP Rp0 Sarana Jaya itu oleh Yoori Corneles Pinontoan," ucap Trubus.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan panggilan pada Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faisal untuk dimintai keterangan.
Surat dengan nomor SP/248/M.1.5/Fd.1/04/2021 itu, meminta anak buah Anies itu untuk hadir memberikan keterangan pada Kejaksaan Tinggi pada 21 April 2021 pukul 09.00 WIB di Wisma Mandiri 2 lantai 6, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
ANTARA
Baca juga : Tanggulangi Banjir, Pemerintah Ajak Pengusaha Bantu Bangun 2 Waduk di Cilincing