TEMPO.CO, Jakarta - Operasi penyekatan arus balik Lebaran bakal diberlakukan hingga 24 Mei 2021. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Namun jika dievaluasi bahwa jumlah pemudik yang kembali ke Jabodetabek cukup banyak, bisa diperpanjang kembali hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, di Jakarta, Ahad, 16 Mei 2021.
Fadil mengatakan, Operasi Ketupat Jaya yang menyasar pemudik akan berakhir pada 18 Mei 2021. Meski demikian, ia menyadari bahwa akan ada peningkatan orang yang kembali ke Jakarta, sehingga evaluasi keberadaan pos penyekatan akan dievaluasi setiap hari.
Fadil mengingatkan kepada para pemudik untuk tidak memalsukan surat bebas Covid-19 maupun hasil tes antigen atau tes usap PCR. Ia mengatakan setiap pemalsuan akan berurusan dengan proses hukum.
Petugas gabungan di pos penyekatan arus balik akan memeriksa surat izin keluar masuk atau SIKM dan keterangan bebas Covid-19. Petugas juga akan melakukan tes usap antigen secara acak kepada masyarakat yang kembali datang ke Ibu Kota.
Baca juga: Arus Balik Lebaran, 28.692 Kendaraan Masuk ke Jakarta Lewat Tol Jakarta-Cikampek