Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jual Gadis di Bawah Umur Lewat MiChat

image-gnews
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (depan) dan pria yang mengacungkan senjata api di Duren Sawit, Jakarta Timur (belakang), Jumat, 2 April 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (depan) dan pria yang mengacungkan senjata api di Duren Sawit, Jakarta Timur (belakang), Jumat, 2 April 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan AT, anak anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, tak cuma memerkosa korbannya yang masih berusia 15 tahun. Kepada penyidik, tersangka yang sudah berusia 21 tahun itu mengaku juga menjual korban secara online. 

"Pelaku menjual korban ke orang lain dengan aplikasi MiChat," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Mei 2021. 

Yusri tak menjelaskan secara rinci sejak kapan AT melakukan hal tersebut. Sebab sampai saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif Polres Metro Bekasi Kota. 

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban dan tersangka sempat berpacaran. Selama menjalin kasih, korban jarang pulang ke rumah hingga membuat keluarga korban curiga.

Kepada keluarganya, korban mengaku berada di kosan tersangka dan kerap diancam pelaku agar tidak pulang. Korban juga mengaku jika selama berada di kosan tersangka, korban mendapat tindakan asusila.

Kasus dugaan pemerkosaan ini akhirnya mencuat setelah orangtua korban melapor ke polisi. Laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat masih berstatus saksi, AT mangkir dari panggilan polisi. Hingga statusnya naik menjadi tersangka, AT juga masih mangkir. Polisi pun sempat mengeluarkan ultimatum akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka.

Setelah ultimatum dikeluarkan, barulah anak anggota DPRD Kota Bekasi itu menyerahkan diri ke polisi. Dengan diantar keluarganya, AT menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada pada pukul 04.00 pagi tadi.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Bekasi Serahkan Anaknya Tersangka Pemerkosaan Anak

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Kejadian Asusila, DKI Utus 35 Personel Gabungan Jaga RTH Tubagus Angke

1 hari lalu

Lokasi Taman Tubagus Angke, Jakarta Barat, Selasa 24 September 2019. Tempo/Marvela
Cegah Kejadian Asusila, DKI Utus 35 Personel Gabungan Jaga RTH Tubagus Angke

Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan keamanan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat untuk mencegah kejadian asusila di fasilitas publik.


AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

6 hari lalu

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pemulangan barang antik yang dicuri ke Kamboja pada tahun 2022. New York adalah pusat perdagangan manusia yang utama, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor [File: Andrew Kelly/Reuters]
AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

15 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

17 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

18 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

Koalisi Perempuan Indonesia mendorong dugaan perbuatan asusila Ketua KPU terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN untuk ditindak serius.


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

18 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

18 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

19 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

19 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

27 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.