Berikut adalah sederet fakta pemeriksaan Roy Suryo:
- Roy Suryo bawa tiga saksi dan rekaman video
Mantan Menpora Roy Suryo penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lucky Alamsyah. Dalam pemeriksaan pada pukul 10.00, Roy ditemani oleh pengacaranya dan beberapa saksi.
Roy juga membawa sejumlah barang bukti seperti rekaman video dan tangkapan layar status Instagram Lucky Alamsyah. Roy mengatakan rekaman dan tangkapan layar tersebut memuat fitnah yang dibuat oleh Lucky.
- Sebut kasusnya seperti sinetron
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 kemarin. Roy Suryo sebelumnya diperiksa sejak pukul 10.00 bersama dengan tiga saksi yang dibawanya.
Usai menjalani pemeriksaan yang berjalan hingga lima jam itu, Roy Suryo mengatakan terlapor dalam kasus ini, Lucky Alamsyah, tengah memutarbalikkan fakta soal korban dan pelakunya. "Apa yang terjadi itu adalah sama sekali ditukar seperti judul sinetron, jadi harusnya saya yang menjadi korban," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juni 2021.
- Dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik
Roy mengungkapkan selama diperiksa, penyidik mencecarnya dengan 23 pertanyaan. Materi pertanyaan itu terkait dasar pelaporan hingga detail unggahan Lucky Alamsyah yang dilaporkan oleh Roy. "Dan ditanyakan juga, apakah saya mengakses sendiri (ke unggahan Lucky Alamsyah) atau saya hanya diposting," ujar Roy.