TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengakui tidak mempertimbangkan traffic yang sangat padat pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. Akibatnya aplikasi PPDB DKI error.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan Disdik DKI telah menyiapkan pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 dengan maksimal. Mereka memperkirakan bandwith yang telah disiapkan cukup.
Baca Juga:
"Kami tidak mempertimbangkan traffic yang sangat padat," ujar Taga dalam webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta pada Senin, 7 Juni 2021.
Pada PPDB DKI tahun ini Disdik DKI menyediakan bandwith internet sebesar 8 Gigabyte (GB), 65 buah server, 373 buah CPU, hard disk dengan total kapasitas 109.030 GB, serta cadangan server di dua lokasi, yaitu Indonesia dan Singapura. Selain itu, untuk cadangan server yang siaga sebanyak 64 CPU dengan total kapasitas RAM 163 GB dan hard disk 1.840 GB.
Namun ada hal tak terduga yang terjadi. Data dari server yang ada di sistem Sidanira memerlukan waktu sekian detik untuk dapat diambil dari aplikasi PPDB.
"Hanya sekian detik saja itu bermasalah besar karena tadi traffic pagi jam 8-10 itu tinggi sekali," ucap dia. "Hal itu yang membuat lemot aplikasi PPDB."
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta pada hari pertama ini mendapat banyak keluhan dari orang tua murid. Apalagi kecepatan mendaftar PPBD menjadi salah satu indikator yang menentukan seleksi siswa.
Dinas Pendidikan DKI akhirnya memutuskan menghentikan sementara pendaftaran akun PPDB DKI. Penghentian itu berlangsung hari ini, Senin, 7 Juni 2021, pada pukul 16.00-18.00. "Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB Online," tutur Taga.
Adapun waktu pendaftaran akun juga diperpanjang. Taga mengatakan calon peserta didik dapat mendaftar untuk PPDB online hingga 10 Juni 2021 pukul 14.00.
Baca juga: Instagram Anies Baswedan Dibanjiri Keluhan Sistem Eror Pendaftaran PPDB DKI