Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbub Larangan Kawin Kontrak, Cianjur Tunggu Evaluasi Pemprov Jabar

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik Herman Suherman dan TB Mulyana Syahrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur hasil Pilkada Serentak 2020 di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (18/5/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik Herman Suherman dan TB Mulyana Syahrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur hasil Pilkada Serentak 2020 di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (18/5/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur -Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penetapan peraturan bupati (perbup) yang melarang kawin kontrak.

Sehingga Perbup yang diluncurkan belum dicantumkan nomor dan sanksi tegas yang menjerat pelaku kawin kontrak.

"Perbup yang sudah saya tanda tangani belum diberi nomor dan ditetapkan karena masih menunggu evaluasi Pemprov Jabar dalam hal ini Gubernur Jabar, setelah disetujui pemerintah provinsi, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi terkait larangan kawin kontrak di Cianjur dan dibuat peraturan daerah," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Minggu, 20 Juni 2021.

Ia menjelaskan, terkait sanksi yang diterapkan masih dalam batas sanksi sosial. Selain itu jika dalam kawin kontrak tersebut ditemukan unsur-unsur perdagangan manusia atau perempuan di dalamnya akan dikenakan pidana sesuai UU No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Begitu pula apabila melibatkan anak maka dapat diseret ke pengadilan karena pelanggaran UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014. 

"Sanksi setelah disahkan dan berlakunya larangan kawin kontrak di Cianjur, masih mengedepankan sanksi sosial, namun ke depan akan masuk dalam peraturan daerah dengan sanksi tegas yang akan diatur sesuai dengan perundang undangan," katanya.

Ia menuturkan, pihaknya akan membahas dalam peraturan yang lebih tinggi atau peraturan daerah yang akan disahkan bersama legislatif karena pembahasan terkait perda membutuhkan waktu lama. Ke depan sanksi tegas terkait kawin kontrak tidak hanya sanksi sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabag Hukum Setda Cianjur Sidiq El-Fatah mengatakan pelaku kawin kontrak dapat diajukan ke meja hijau jika terjadi pelanggaran pidana perdagangan manusia dan juga pelanggaran dalam perlindungan anak sesuai dengan UU yang berlaku.

"Kita akan bahas bersama dalam perda terkait sanksi tegas yang akan dijatuhkan nantinya bagi pelaku kawin kontrak. Untuk saat ini, meski hanya sanksi sosial, namun pelaku dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Sementara itu, ia mengatakan, dalam peraturan bupati di Pasal I ayat 6 dijelaskan jika kawin kontrak adalah pernikahan dalam tempo masa tertentu yang telah ditetapkan dan setelah itu ikatan perkawinan tersebut sudah tidak berlaku.

Di ayat 7 disebutkan larangan kawin kontrak adalah upaya-upaya yang berupa kebijakan, program, kegiatan, aksi sosial, serta upaya-upaya lainnya yang dilakukan pemerintahan daerah, masyarakat dan lembaga terkait untuk mencegah terjadinya kawin kontrak di Cianjur.

Sedangkan dalam pasal 2 diterangkan jika larangan kawin kontrak bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender serta perlindungan untuk perempuan dan anak. Terkait sanksi yang akan diterapkan tercantum dalam pasal 7.

Baca juga : Berkas Perkara Kawing Kontrak di Puncak Bogor Sudah Lengkap
ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

1 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.


Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

Hingga saat ini, Qudrat melanjutkan, belum ada komunikasi yang terjalin ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil oleh Gerindra.


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


Airlangga Hartarto Sebut Golkar Siapkan 1.040 Kader untuk Maju di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto yakin partainya mampu menguasai Pulau Sumatera. Optimisme disampaikannya di Konsolidasi Partai Golkar Sumatera Regional 1 di JW Marriot Medan, Jumat malam, 26 Januari 2024. TEMPO/Mei Leandha
Airlangga Hartarto Sebut Golkar Siapkan 1.040 Kader untuk Maju di Pilkada 2024

Ketua Umum Partal Golkar Airlangga Hartarto mengatakan sudah menyiapkan lebih dari seribu kader terbaik di daerah untuk maju daam Pilkada 2024.


Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

4 hari lalu

Baliho Ridwan Kamil OTW Jakarta. Foto: Instagram.
Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

Golkar mempertanyakan komunikasi Gerindra ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta.


Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

4 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Ridwan Kamil disebut potensial menjadi kandidat calon Gubernur Jakarta. Masih kalah bersaing oleh Anies Baswedan


Golkar Pertanyakan Langkah Gerindra soal Rencana Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

4 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Pertanyakan Langkah Gerindra soal Rencana Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

Golkar mempertanyakan komunikasi Gerindra ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil maju di Pilgub Jakarta.


Teken Rekomendasi, Gerindra Bakal Usung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Teken Rekomendasi, Gerindra Bakal Usung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra dikabarkan telah meneken surat rekomendasi untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada DKI 2024. Diklaim melanjutkan tren kemenangan.


Ridwan Kamil Bantah soal Keinginan Jokowi Ubah Desain Istana Wapres di IKN, Begini Penjelasan Lengkapnya

4 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Ridwan Kamil Bantah soal Keinginan Jokowi Ubah Desain Istana Wapres di IKN, Begini Penjelasan Lengkapnya

Ridwan Kamil yang kini menjabat sebagai Kurator Perencanaan dan Pembangunan IKN membantah perubahan desain Istana Wakil Presiden di ibu kota baru itu.


Ditunjuk Jokowi Jadi Kurator IKN, Ridwan Kamil Belajar dari Kegagalan Malaysia dan Myanmar

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 3 November 2023. Mensesneg Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Kepala Otorita IKN, dan Ridwan Kamil turut serta dalam obrolan pagi di tengah rindang pepohonan IKN tersebut. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ditunjuk Jokowi Jadi Kurator IKN, Ridwan Kamil Belajar dari Kegagalan Malaysia dan Myanmar

Ridwan Kamil mengatakan bahwa IKN harus menjadi kota yang layak huni dan manusiawi, menghindari terulangnya kegagalan Malaysia dan Myanmar