Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengatakan, alasan pemanggilan tersebut karena dinilai BEM UI melanggar kebebasan menyampaikan pendapat. “Perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Amel yang tidak menyertakan aturan yang berlaku tersebut.
Menanggapi heboh kritik BEM UI itu, Presiden Jokowi mengatakan kritikan tersebut adalah hal yang biasa. "Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi, jadi kritik boleh saja," kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa, 29 Juni 2021.
Jokowi mengatakan kritikan terhadap dirinya sudah ada sejak lama. Mulai dari yang menyebut dirinya klemar klemer, planga plongo, hingga sosok otoriter. Yang terakhir, BEM UI mengunggah poster Jokowi dan menamainya The King of Lip Service.
Poster ini membuat sejumlah anggota BEM dipanggil oleh pihak Rektorat UI. Jokowi pun meminta kampus untuk tidak menghalangi kritik-kritik tersebut
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Kritikan BEM UI Kepada Jokowi dan Kilas Balik Badan Eksekutif Mahasiswa