JAKARTA- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono mengatakan akan sulit menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat di Ibu Kota jika tak ada bantuan dari pemerintah pusat.
Menurut dia, saat ini keuangan DKI tak memadai untuk hal itu, dilihat dari pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau pemerintah pusat tidak membantu DKI, ya, ekonomi DKI akan berantakan," ujar dia lewat sambungan telepon pada Rabu, 30 Juni 2021.
Realisasi PAD DKI, kata Mujiyono, saat ini masih rendah. Per bulan lalu ia mentakan realisasi tersebut kurang lebih 18 persen.
Anggota DPRD DKI itu menyebut sebelum menerapkan PPKM Darurat pemerintah provinsi perlu mempertimbangkan neraca keuangan daerah. Terlebih, kata dia, sulit melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengalokasikan dana yang dibutuhkan selama PPKM Darurat berlangsung. "Artinya, kalau angka-angkanya digeser, bagaimana dengan cash flow DKI? Tetap yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD," tutur dia.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar kabar pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, termasuk di DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan mengatakan rapat mengenai hal itu masih berlangsung hingga pagi tadi.
Anies menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajarannya tengah memfinalisasi aturan itu.
Luhut diketahui sebagai ketua penanganan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali. "Sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu dua lokasi saja," kata Anies di Balai Kota pada Rabu, 30 Juni 2021.
Nantinya, lanjut Anies, dalam aturan yang tengah digodok akan dibuat semacam kriteria. Menurut Anies, wilayah seperti kabupaten atau kota akan mengacu kepada kriteria tersebut untuk menentukan masuk ke dalam kategori apa wilayah mereka.
"Akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," ucap Anies Baswedan soal detail PPKM Darurat itu.
Baca juga : Anies Baswedan: Aturan PPKM Darurat Sedang Difinalisasi Menko Luhut
ADAM PRIREZA