TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyebut sebaiknya pemerintah DKI mengembangkan aplikasi berbasis laporan masyarakat untuk protokol kesehatan.
Dengan begitu, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Aplikasi ini penting, karena kelemahan kita adalah dalam pengawasan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Juni 2021.
Menurut anggota DPRD DKI Fraksi PDIP ini, warga akan berperan sebagai pengawas ketika sistem tersebut tersedia. Lalu fungsi petugas diperlukan bukan lagi sebagai pengawas, tapi penindak pelanggaran.
Gilbert mencontohkan aplikasi Qlue yang pernah dimiliki pemerintah DKI efektif memantau daerah setempat. Contoh lain pusat pemantauan, lanjut dia, juga ada di Surabaya.
"Dalam suasana PPKM mikro, pelaporan on line ini pasti akan sangat efektif," ucap dia.
Politikus PDIP ini menambahkan, aplikasi pelaporan juga bisa dimanfaatkan untuk pendataan vaksinasi Covid-19. Tujuannya agar warga dapat memantau ketersediaan sekaligus mendaftar vaksinasi via aplikasi.
Kasus Covid-19 di Jakarta masih terus melambung. Penambahan kasus tertinggi tembus lebih dari 9 ribu per hari. Tingkat keterisian tempat isolasi juga sudah mencapai 90 persen. Penegakan dan pelaporan protokol kesehatan kian utama.
Baca juga : Tempat Tidur ICU di Rumah Sakit di Tangerang Selatan Sudah Penuh
#Jagajarak
#Pakaimasker
#Cucitangan