Idris juga meminta, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok tidak melakukan perjalanan luar daerah selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
“Aktif membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 baik dalam bentuk bantuan moril maupun materil,” lanjut Idris.
Terakhir, Idris meminta seluruh ASN mengorganisir dan menggerakkan masyarakat dalam upaya pengentasan Covid-19 di Kota Depok.
“Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, ASN memiliki tanggungjawab untuk menjadi contoh, mengorganisir, dan menggerakkan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Wali Kota Depok itu.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Jalan Diblokir di PPKM Darurat Pakai Panser, Warga Depok: Aturan yang Benar Gimana?