"Saya tekankan sekali lagi kepada Kapolda dan Pangdam, tindak tegas bagi para pelaku penimbun dan yang memainkan harga," ujar Luhut.
Luhut menjelaskan, pemerintah menemukan harga Ivermectin mencapai puluhan ribu rupiah di pasaran. Padahal menurut dia, harga obat tersebut normalnya tidak melebihi angka Rp 10 ribu rupiah.
Luhut memberi tenggat kepada Fadil untuk memberantas penimbun serta pemain harga obat Ivermectin paling lambat pada Kamis hari ini. Luhut mengatakan saat ini pihaknya sudah mengetahui letak gudang yang dicurigai sebagai tempat penimbunan obat tersebut.
"Apa bila dalam tiga hari ke depan kami dapatkan harga masih cukup tinggi atau langka, kami akan tindak tegas dengan merazia gudang mereka yang sudah kami tahu keberadaannya," ancam Luhut.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga meminta kepada produsen obat rujukan Covid-19 maupun tabunbg oksigen untuk tidak lagi mengambil untung terlalu besar. Menurut dia, dalam satu setengah tahun pandemi berjalan, para produsen dan importir sudah mendapatkan keuntungan sangat besar. "Di kantor saya ini anak-anak muda sudah menghitung untung Anda besar. Jadi saya rasa sudah cukup," ujar Luhut.
Baca juga: Toko Obat Covid-19 di Jalan Pramuka Jual Ivermectin Rp 475 Ribu, Pemilik Diperiksa Polisi