Akibat kecelakaan yang terjadi pada pukul 20.48, babi berwarna jambon itu berkeliaran di sekitar lokasi kecelakaan di KM 20+400 arah Jakarta. Untuk menghindari kecelakaan lanjutan, pihak Jasa Marga sempat menutup jalan.
Setelah belasan babi tersebut dievakuasi, PT Jasa Marga kembali membuka Jalan Tol Layang MBZ yang mengarah ke Jakarta.
Sementara itu Kasat PJR Polda Metro Kompol Sutikno belum membalas pesan Tempo terkait kronologi dan tindak lanjut dari kecelakaan itu.
3. Pecat Petugas Dishub, Anies Baswedan: Tak Berdedikasi, Silakan Keluar Barisan
Setelah memecat 8 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena nongkrong di warung kopi atau warkop saat PPKM Darurat, Anies Baswedan menyampaikan pesan untuk seluruh jajarannya.
"Rombongan yang tidak berdedikasi, silakan keluar dari barisan. Bila tidak mundur, kami yang menghentikan. Ini adalah salah satu tindakan untuk memastikan bahwa barisan di DKI Jakarta lurus, tegak, menegakkan seluruh aturan," kata Gubernur DKI Jakarta itu di Balai Kota pada Jumat, 9 Juli 2021.
Menurut Anies, pemecatan petugas Dishub itu adalah bagian dari pendisiplinan orang-orang yang berseragam, bergerak, dan bertindak atas nama negara. Aparatur negara, kata dia, tidak sepantasnya melanggar ketetapan.
Prosesi pemecatan 8 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakara di Balai Kota, Jumat, 9 Juli 2021. Foto: Humas Pemprov DKI
"Bila Anda bertindak tidak patut, sementara Anda membawa atribut Negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," demikian Anies.
Sebelumnya, video para petugas Dishub yang nongkrong di warkop pada malam hari tersebut viral di media sosial.
Anak buah Anies Baswedan itu terlihat makan dan duduk-duduk di warkop itu. Sementara selama PPKM Darurat, rumah makan dilarang menerima pelanggan ditempat atau makanan dari sana hanya boleh dibawa pulang.
Baca juga: Rumah Nia Ramadhani Digeledah, Polisi: Kami Enggak Percaya Barbuk Cuma Segitu