JAKARTA- Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini, Ahad, 25 Juli, jangan ada lagi banyak istilah. Menurut dia, penggunaan istilah baru yang tak berguna dianggap perlu dihindari.
“Lebih baik fokus ke penanganan wabah dengan istilah yang sudah dipahami semua orang seperti isolasi mandiri, 3M, dibuka 50 persen tanpa istilah level atau yang lain,” ujar Gilbert dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Sebelumnya, Pemerintah telah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Instruksi Menteri Dalam Negeri pun dikeluarkan, yakni bernomor 22 tahun 2021, tentang PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Dari Instruksi Mendagri itu dijelaskan bahwa tedapat sejumlah daerah di Jawa - Bali yang risiko penularan Covid-19-nya ada di level 3 dan 4. Daerah-daerah itu wajib menerapkan kembali sejumlah aturan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli.
Gilbert mengatakan, selepas 25 Juli, beberapa sektor yang memungkinkan agar dibuka dengan terbatas. Selain itu, penambahan tenaga kesehatan perlu dipertimbangkan dengan berkaca pada kondisi saat ini. Misalnya, kurangnya tenaga kesehatan untuk menangani pasien Covid-19 yang isolasi mandiri dan untuk mempercepat proses vaksinasi.
Menurut Gilbert, setelah PPKM Level 4 ini pemerintah dapat memberdayakan mahasiswa kedokteran di tahap akhir perkuliahan atau sedang menunggu ujian kompetensi. Tentunya, kata dia, hal itu dilakukan dengan pengawasan. “Kondisi ini dipersulit oleh ketentuan Kemenkes mereka harus memiliki STR dan SIP, dan ini tidak mungkin,” kata Gilbert.
Baca: Sinyal Pelonggaran PPKM Level 4 Mulai Lusa, Epidemiolog: Belum Waktunya...