TEMPO.CO.Tangerang- Kepolisian sektor Jatiuwung telah menetapkan MM sebagai tersangka tunggal kebakaran yang mewaskan tiga orang dalam bangunan tiga lantai Bengkel Intan Jaya di jalan Cemara Raya, Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Tersangka
perempuan itu diduga pacar anak pemilik bengkel.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kebakaran bengkel, di antaranya keluarga para korban. "Ya keluarga (saksi)," kata Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono dihubungi Tempo, Selasa, 11 Agustus 2021.
MM ditahan di kepolisian sektor. Sebelum kejadian, MM terlibat percekcokan dengan Leonardi Syahputra, 35 tahun, pacar tersangka, salah satu korban tewas dalam kebakaran bengkel di Tigaraksa sekaligus tempat tinggal keluarga Edi Syahputra, 64 tahun.
Korban lain selain Leonardi dan Edi adalah Lilis Taslim, 53 tahun, ibunda Leonardi. Sedangkan dua adik Leo, selamat dari api.
Polisi menemukan bensin dalam kemasan plastik yang di antaranya digunakan MM untuk menyulut api yang menyebabkan kebakaran hebat pada Jumat 6 Agustus 2021 pukul 23.45 itu. Keluarga Edy diduga lelap tidur saat kebakaran.
Kebakaran bengkel itu padam pada Sabtu dini hari 7 Agustus 2021 pukul pukul 03.00, setelah tim pemadam api dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang datang ke lokasi di kawasan Pasar Malabar Perumnas Kota Tangerang.
Baca: Dugaan Kebakaran Bengkel di Tangerang Disengaja: Polisi Temukan Plastik Bensin