TEMPO.CO, Jakarta - Tarif tes PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung) turun menjadi Rp 495 ribu dengan hasil 1x24 jam.
Penurunan tarif tes PCR ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes,” kata VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano dalam keterangannya, Selasa, 17 Agustus 2021.
Yado Yarismano mengatakan Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol keehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan kami juga mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan,” ujarnya.
Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dibuka 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3.
Sementara untuk layanan rapid test antigen di Airport Health Center, Farmalab menurunkan tarif menjadi Rp 125 ribu di seluruh bandara yang dikelola AP II.
Calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan bandara lainnya harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini.
Baca juga: Tarif Tes PCR Diturunkan, Epidemiolog: Harusnya Sejak Dulu