Dadang mengatakan, rekonsiliasi bertujuan untuk menyamakan data hasil pencatatan Satgas Covid-19 Kota Depok dengan Satgas Pusat.
Data yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Depok dengan Satgas Pusat memang sempat terjadi perbedaan. Ada gap atau kesenjangan pencatatan data Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 antara Pemerintah Kota Depok dengan Pemerintah Pusat.
Jika dilihat pada laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat yaitu https://pikobar.jabarprov.go.id, kasus aktif di Kota Depok mencapai 22.978 kasus, bahkan menghantarkan kota belimbing ini meraih peringkat pertama kasus terbanyak se-Jawa Barat.
Padahal, berdasar data internal Pemkot Depok, kasus aktif hanya 2.866 kasus, terjadi kesenjangan mencapai 20.112 kasus.
Rapat rekonsiliasi telah dilakukan sejak 12 Agustus 2021 antara Pemerintah Kota Depok, Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jawa Barat. Dalam rapat tersebut disepakati, seharusnya kesenjangan data tersebut sudah selesai pada 17 Agustus 2021, tapi sampai hari ini data itu belum juga beres.
ADE RIDWAN YANDIPUTRA
Baca juga: Cerita Pengunjung Margo City Depok: Guncangan Dikira Gempa