TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mendukung kegiatan sekolah tatap muka.
Ia mengatakan bahwa dari pejabat sampai pengamat, bahkan orang tua juga turut mendukung.
“Bagaimana tidak, dampak negatifnya terlalu banyak jika pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih berlanjut. Ancaman putus sekolah meningkat, kekerasan terhadap anak meningkat, penurunan capaian belajar, dan learning loss mengancam masa depan anak,” kata Zita Anjani dari Fraksi PAN itu melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Dalam poin kedua keputusan itu, tertulis bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka secara terbatas dimungkinkan lantaran PPKM di Jakarta kini telah berstatus level 3.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi akan mulai menggelar uji coba sekolah tatap muka pada Senin, 30 Agustus 2021. Menurut Riza, akan ada 610 sekolah yang menguji coba pembelajaran tatap muka pekan depan.
“Tapi jangan lupa, kita juga masih dalam situasi pandemi. Sekolah tetap harus memprioritaskan juga kesehatan anak,” kata Zita.
Anggota DPRD DKI itu berharap agar keputusan ini diikuti dengan standar protokol kesehatan yang baik. Selain itu juga, civitas academica sekolah harus sudah menerima vaksin. Terkecuali bagi murid berumur di bawah 12 tahun.
“Saya berharap, sekolah tatap muka yang dibuka harus sudah memenuhi standar Protokol Kesehatan yang baik. Kalau belum, maka tugas pemerintah bantu memenuhi,” pungkasnya.
Baca juga : PPKM Level 3, Kota Bekasi Bersiap Membuka SekolahTatap Muka
ZEFANYA APRILIA | ADAM PRIREZA