Data lain untuk mengurus sertifikat vaksin yang belum ada di PeduliLindungi adalah nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), foto kartu tanda penduduk (KTP), nomor ponsel dan alamat email. Warga juga diminta memberikan data lokasi dan tanggal vaksinasi, foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi, nomor batch vaksin serta tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi.
Untuk kasus sertifikat vaksin belum terbit, peserta akan melihat ada keterangan tanggal vaksinasi ketika membuka aplikasi PeduliLindungi. Ketika menghadapi masalah ini, warga diminta memastikan sudah mengisi data dengan benar ketika mendaftar ke PeduliLindungi. Setelah itu, periksa status vaksinasi.
Dua orang mahasiswi menunjukkan sertifikat vaksinasi usai menjalani vaksinasi COVID-19 di Kampus Universitas Telkom, Bojongsoang , Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 21 Juni 2021. Universitas Telkom menyediakan sebanyak 3.000 dosis vaksin bagi mahasiswa dan pegawai kampus guna mempercepat program vaksinasi nasional. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pemprov DKI tidak bisa membantu memasukkan data dalam kasus tersebut karena sertifikat vaksin hanya dapat dikeluarkan oleh sistem PeduliLindungi.
Jika sertifikat vaksin masih bermasalah, warga dapat menghubungi PeduliLindungi di pusat bantuan (call center) 119 extention 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Data yang dilampirkan ke email PeduliLindungi ini adalah nama lengkap, NIK, nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, serta tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi. Warga juga diminta melampirkan foto KTP dan foto kartu vaksinasi status pemberian vaksinasi.
Baca juga: Satgas Covid-19 dan Polisi Cek Sertifikat Vaksin Wisatawan Tujuan Puncak