"Keselamatan adalah yang utama," ujar dia.
3. 610 sekolah Jakarta ikut PTM campuran terbatas
Dinas Pendidikan DKI menetapkan 610 sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA boleh menggelar PTM campuran tahap I. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa PPKM yang diteken 27 Agustus 2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menuliskan, sekolah tatap muka dimulai 30 Agustus 2021 yang akan dievaluasi secara berkala. Protokol kesehatan wajib dijalankan. Sekolah yang tidak memberikan perlindungan kesehatan harus berhenti menjalankan PTM campuran terbatas tahap I.
4. Sekolah sudah jalani uji coba
Sebagian besar dari 610 sekolah yang akan menerapkan belajar tatap muka itu telah mengikuti uji coba. Rinciannya, 85 sekolah mengikuti uji coba terbatas pembelajaran campuran pada 7 April 2021, 138 sekolah telah mengikuti uji coba tahap 1 pembelajaran campuran pada 9 Juni 2021, dan 372 sekolah baru akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pekan depan.
5. Murid tidak wajib sudah divaksin Covid-19
Anies memastikan murid yang mengikuti sekolah tatap muka tidak harus sudah divaksin Covid-19. Sebab, menurut dia, vaksin anak adalah keputusan orangtua.
Anies mengaku ingin menghindari ada anak dilarang sekolah oleh orang tuanya jika ada kewajiban vaksin. "Mereka seperti kena hukum dua kali. Pertama, dilarang vaksin dan yang kedua dilarang sekolah tatap muka," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca juga : Interpelasi Formula E Bukan Lagi Fokus Kepentingan Rakyat, Pakar: Lobi-lobian
LANI DIANA | ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG | ANTARA