Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Pendirian Gereja Paroki Cikarang Belum Dikeluarkan Pemkab Bekasi Sejak 2007

image-gnews
Sebelum pandemi, umat Katolik Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang merayakan misa di bawah tenda yang bocor bila hujan karena belum memiliki bangunan gereja. Tempo/Lourentius EP
Sebelum pandemi, umat Katolik Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang merayakan misa di bawah tenda yang bocor bila hujan karena belum memiliki bangunan gereja. Tempo/Lourentius EP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Umat Paroki Cikarang yang berjumlah 11.237 orang hingga kini belum memiliki bangunan gereja. Untuk beribadah, umat masih menumpang di Aula Sekolah Trinitas di Kawasan Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Aula sekolah itu tidak memadai karena kapasitasnya hanya 2.000 orang. 

Upaya untuk mendapatkan izin pembangunan gereja sebenarnya sudah dilakukan sejak 2007. Namun hingga sekarang Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan izin tersebut.

"Kenapa belum mendapat izin, saya tidak bisa menjawabnya," kata Romo Paroki Gereja Ibu Teresa Romo Antonius Suhardi Antara di Bekasi, Rabu 1 September 2021. "Yang pasti kami sudah memproses pengurusan izin sesuai peraturan yang ada."

Menurut Romo Antara, Paroki Cikarang sudah mengantongi rekomendasi dari FKUB sejak 12 Agustus 2014. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi juga telah memberi rekomendasi pembangunan gereja itu pada 8 Juli 2015. Termasuk surat izin dari Kecamatan Cikarang Selatan dan Kepala Desa Cibatu, tempat gereja Katolik itu bakal dibangun.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi KH. Mohammad Athoillah Mursjid menyatakan telah memberikan izin pembangunan gereja itu sejak 2014. 

Pemimpin dan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ulum Bekasi itu mengatakan persetujuan pembangunan gereja Ibu Teresa berpedoman pada peraturan SKB dua menteri tahun 2006 Nomor 9 dan 8.

"Tim FKUB turun langsung ke lapangan dengan mengecek kebenaran dari KTP dan tandatangan warga," ujar Athoillah. 

Selanjutnya Ketua FKUB Kabupaten Bekasi menyatakan semua persyaratan pembangunan gereja sudah terpenuhi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

6 jam lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Sertifikat tanah elektronik. Facebook.com
1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

Sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi akan diubah dari dokumen fisik ke elektronik.


Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


Bea Cukai Klaim Masih Segel 9 Mobil Mewah Kenneth Koh di Gudang Soewarna

2 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bea Cukai Klaim Masih Segel 9 Mobil Mewah Kenneth Koh di Gudang Soewarna

Nirwala membantah Bea Cukai menggelapkan sembilan mobil mewah itu.


Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.
Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.


Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

8 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

8 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.