TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkapkan bahwa mayat wanita yang ditemukan di Hotel Picasso In, Cilandak, Jakarta Selatan berinisial LD dan berusia 21 tahun.
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah, korban pertama kali ditemukan petugas hotal yang akan membersihkan kamar pada Sabtu, 4 September 2021.
"Saat ditemukan korban tanpa busana," ujar Azis saat dikonfirmasi, Ahad, 5 September 2021.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah luka memar dari tubuh korban. Hal ini yang menjadi indikasi awal korban tewas karena dibunuh.
"Ada memar di bagian pundak dan leher. Tapi sekali lagi, kami masih menunggu keputusan dari petugas kesehatan tim otopsi soal penyebab kematian," kata Azis.
Mayat LD di Picasso Inn pertama kali ditemukan pada Sabtu kemarin sekitar pukul 14.00. Saat itu petugas sedang membersihkan kamar di lantai satu hotel karena waktu check in sudah habis.
Setelah mayat ditemukan, petugas kemudian melaporkan temuan itu ke pihak kepolisan. "Pukul 16.00 - 17.00 kami langsung adakan olah TKP," kata Azis.
Lalu kurang dari 24 jam, penyidik berhasil meringkus tersangka pembunuh LD. Tersangka ditangkap pada pukul 01.00 dini hari tadi setelah polisi mendapatkan petunjuk pada malam harinya.
Azis menjelaskan, identitas pelaku terungkap setelah tim melakukan analisa TKP dan pemeriksaan saksi. Setelah identitas terungkap, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan.
Azis enggan menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan pelaku pembunuhan itu. Ia mengatakan pihaknya akan membeberkan lebih lanjut soal motif pelaku dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Tak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Wanita di Hotel Picasso Inn
M JULNIS FIRMANSYAH