3. Jual Miras
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menyatakan petugas mendapati minuman keras dijual di Holywings Kemang. Petugas merazia kafe itu pada Sabtu malam, 4 September 2021.
"Kalau minuman keras ya ada," kata dia saat dihubungi, Senin, 6 September 2021.
Sebelumnya, tim petugas gabungan menyidak Holywings Kemang pada Sabtu malam. Dalam video yang beredar, pengunjung tampak memenuhi kafe dan tidak menjaga jarak. Beberapa botol minuman keras juga terlihat di meja pengunjung.
4. Izin Dibekukan
Satpol PP DKI Jakarta membekukan izin restoran Holywings Kemang mulai hari Senin. Kepala Satpol PP DKI Arifin menyatakan restoran itu telah melanggar ketentuan pembatasan kegiatan berulang.
"Karena pelanggaran yang berulang, kami akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi Covid, selama masa PPKM," kata dia di Balai Kota.
Arifin berujar pembekuan itu berlangsung selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Ibu Kota. Meski PPKM turun level, izin usaha Holywings Kemang tetap dibekukan.
Selanjutnya DKI tidak ragu menindak siapapun bekingnya...