TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian warga merespons baik terhadap kebijakan Crowd Free Night yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Beleid ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat di luar batas jam yang sudah ditentukan selama PPKM Level 3.
“Sah sah aja sih gerakan tersebut berlangsung, tapi kalau bisa dalam gerakan tersebut harus ada etika kemanusiaannya juga tanpa adanya tindakan represif yang dapat menimbulkan korban bagi masyarakat,” ujar Zainal, 23 tahun, warga yang berkantor di Jalan Sudirman saat diminta tanggapannya Selasa, 7 September 2021.
Selain itu menurutnya, Crowd Free Night juga bisa mengurangi tindakan-tindakan kejahatan dan kriminalitas di jam malam yang mengganggu masyarkaat.
Tak hanya Zainal, Alia (20) yang merupakan warga Jakarta sendiri juga memberikan tanggapan baik. Selain itu Alia juga memberikan usul untuk dilakukan sampai akhir September.
“Kalau bisa sih gerakan Crowd Free Night atau razia ini bisa dilakukan sampe akhir September, hal itu juga kan masuk ke dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujar Alia, Selasa, 7 September 2021.
Mengingat dari kasus Holywings sebelumnya, Bastian (38) warga Tangerang melihat gerakan Crowd Free Night ini juga bagus dilakukan, “Sangat setuju, walaupun kasus Covid-19 dalam tren sudah menurun bukan berarti prokes yang ditentukan pemerintah diabaikan, seperti kasus Holywings kemarin itu,” dalam tanggapannya pada Selasa, 7 September 2021.
Respons baik ini tentunya merupakan dukungan dari masyarakat kepada Polda Metro Jaya atas Crowd Free Night.
Baca juga : Kasus Holywings Kemang Naik ke Penyidikan: Pengelola Terancam Bui Satu Tahun
SYIFA INDRIANI | DA